Detail Berita


Kegiatan Desa | 2 years ago | 0


Musyawarah Desa Validasi dan Penetapan BLT DD Tahun 2022

Musyawarah Desa Khusus Validasi dan Penetapan BLT DD Tahun 2022 (Silungkang Tigo, 18/01/2022)

Mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program Perlindungan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa.

Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022, Pemdes Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto, melakukan Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun anggaran 2022.

Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut (PMK No. 190 Tahun 2021):

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.

2. Kehilangan mata pencaharian

3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

4. Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN

5. Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.

6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.



Berita Lainnya