Detail Berita
Kegiatan Desa Tahun 2025 | 6 years ago | 0
Desa dan Pengertian Lengkapnya
Kita tentu sudah sering mendengar
mengenai desa, tapi bisakah kita menyebut apa saja ciri-ciri desa?
Dari pengertiannya sebetulnya kita bisa
mendapatkan apa karakteristik – wilayah administrasi kecil di bawah kecamatan
tersebut.
Misalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kita
bisa mendapat pengertian bahwa desa adalah suatu kesatuan masyarakat hukum
dengan batas wilayah tertentu.
Unit masyarakat ini memiliki beberapa kewenangan
seperti mengatur serta mengurusi berbagai urusan pemerintahan, mengakomodir
kepentingan masyarakat setempat dengan berdasarkan aspirasi masyarakat, hak
asal usul, atau hak tradisional yang diakui dan dihormati Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari pengertian ini, misalnya kita bisa mengatakan bahwa ciri desa adalah unit yang terdiri atas masyarakat, terdiri atas batas wilayah tertentu, dan punya beberapa kewenangan yang dilindungi hukum. Agar lebih jelas, yuk langsung saja kita membahas beberapa penjelasan mengenai ciri desa menurut pendapat beberapa ahli.
Ciri-ciri Desa Berdasarkan Pendapat Ahli
1. Kegiatan Ekonomi Tergantung pada Alam
Hal yang mungkin menjadi ciri utama desa dibanding kota adalah kegiatan ekonominya. Masyarakat desa didominasi oleh mereka yang bekerja tergantung pada alam. Misalnya bekerja sebaga petani, nelayan, pencari sumber serat alam, pemahat, dan masih banyak lagi. Kebanyakan hasil dari kegiatan ekonomi tersebut adalah barang yang bisa digunakan secara langsung, baik itu dimakan atau digunakan sebagai pakaian.
Ciri
ini begitu berbeda dengan ciri masyarakat kota.
Kebanyakan masyarakat kota memiliki pekerjaan sebagai pekerja baik di bidang produksi yang modern, ataupun dalam bidang jasa. Perbedaan aktivitas ekonomi inilah yang membuat keduanya memiliki budaya yang begitu berlainan. Kalau diperhatikan, perubahan budaya di desa pun seringkali terjadi akibat perubahan aktivitas ekonomi warganya.
2. Masyarakat yang Masih Erat Pertaliannya
Karena bekerja sebagai petani, nelayan, dan pekerjaan
sejenis lainnya, biasanya masyarakat desa memiliki kekerabatan yang lebih erat.
Mereka sering bergotong royong dalam melakukan pekerjaannya. Menurut mereka
alam adalah sumber penghasilan yang bisa dipakai untuk kesejahteraan bersama.
Karena itu, tidak ada persaingan seperti yang terlihat di kota-kota, misalnya persaingan antara karyawan satu dengan yang lain.
Selain itu, karena jumlah warganya yang
sedikit, keeratan pertalian itupun lebih mengakar dan kuat.
3. Dikepalai Kepala Desa Lewat Pilkades
Dilihat secara administratif, ciri-ciri
desa berikutnya bisa dilihat dari kepala atau pemimpinnya. Yang mengetuai atau
memimpin desa adalah Kades. Kades adalah singkatan untuk kepala desa. Kades
dipilih menurut sebuah mekanisme yang demokratis, yakni pilkades. Masa jabatan
kades terbatas dan statusnya bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
4. Memegang Tradisi Lebih Kuat
Tradisi di masyarakat desa jauh lebih
kuat dibanding masyarakat kota. Tradisi ini biasanya juga sangat khas karena
terkait dengan ketergantungan mereka terhadap alam.
Beberapa perayaan juga diselenggarakan menurut kalender “alam”. Misalnya perayaan masa panen, rasa syukur atas musim yang baik, sampai persembahan ketika musim sedang begitu buruk. Syukuran atas kelahiran ternak (seperti sapi) adalah contoh tradisi masyarakat yang sangat khas desa dan hingga kini masih dilakukan di desa-desa di Jawa.
5. Diakui
secara Hukum
Ciri masyarakat desa yang lain yang tak
bisa diabaikan adalah pengakuannya secara hukum.
Bagaimanapun
juga, yang dimaksud dengan desa menurut undang-undang adalah unit
yang sudah diakui oleh pemerintah. Jadi
untuk bisa disebut sebagai desa dan menjalankan pemerintahan desa, masyarakat
tak bisa menamainya begitu saja.
Nah, demikianlah beberapa ciri-ciri desa. Unit administrasi ini mungkin memang kecil, tapi kehadirannya punya peran tersendiri dalam kehidupan kita sebagai negara.
Pencarian
Berita Terpopuler
Berita Terbaru